Dalam panggung kehidupan sosial modern, kita sering kali disuguhkan oleh pemandangan yang memprihatinkan. Ruang publik, khususnya media sosial, telah menjelma menjadi arena pertempuran kata-kata yang bising, di mana perbedaan pendapat tidak lagi disikapi sebagai ruang dialektika, melainkan sebagai alasan untuk saling menjatuhkan. Polarisasi yang tajam ini tidak hanya merusak kohesi sosial, tetapi juga mengikis nilai-nilai kemanusiaan yang paling mendasar. Sebagai umat beragama, fenomena ini menuntut kita untuk merenung sedalam-dalamnya, sejauh mana kita telah melupakan tuntunan luhur dalam menyikapi perbedaan.

Islam sejak awal menyadari bahwa perbedaan adalah sebuah keniscayaan yang tidak dapat dihindari dalam kehidupan manusia. Perbedaan suku, bangsa, bahasa, hingga sudut pandang pemikiran merupakan bagian dari desain besar penciptaan. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menegaskan hal ini dalam kitab suci-Nya:

Dalam Artikel

وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ

Artinya: Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat. (QS. Hud: 118). Ayat ini menunjukkan bahwa keberagaman pikiran adalah sunnatullah yang harus dikelola dengan bijaksana, bukan dimusuhi dengan kebencian yang destruktif.

Namun, realitas hari ini menunjukkan adanya pergeseran paradigma yang mengkhawatirkan. Perbedaan pendapat sering kali dianggap sebagai ancaman terhadap eksistensi kelompok atau ego pribadi. Fanatisme buta atau ta'ashub telah membutakan mata hati banyak orang, sehingga mereka dengan mudah melakukan pembunuhan karakter terhadap sesama saudara seagama maupun sebangsa. Diskusi yang seharusnya mencerahkan justru berubah menjadi ajang caci maki dan penyebaran fitnah. Di sinilah letak urgensi untuk menghadirkan kembali akhlakul karimah sebagai pemandu utama dalam berinteraksi sosial.

Para ulama terdahulu, atau salafus shalih, telah memberikan teladan yang sangat indah tentang bagaimana mengelola perbedaan dengan keanggunan moral yang tinggi. Mereka bisa berbeda pendapat dalam masalah hukum fikih yang sangat detail, namun hati mereka tetap bertaut dalam jalinan kasih sayang yang tulus. Salah satu ungkapan legendaris dari Imam Asy-Syafi'i yang patut kita renungkan kembali adalah:

قَوْلِيْ صَوَابٌ يَحْتَمِلُ الْخَطَأَ، وَقَوْلُ غَيْرِيْ خَطَأٌ يَحْتَمِلُ الصَّوَابَ

Artinya: Pendapatku benar, namun mengandung kemungkinan salah. Sedangkan pendapat orang lain salah, namun mengandung kemungkinan benar. Sikap rendah hati atau tawadhu seperti inilah yang kini langka di tengah-tengah kita, di mana setiap orang merasa memegang otoritas kebenaran mutlak.

Krisis adab dalam perbedaan pendapat ini berakar dari penyakit hati, terutama kesombongan dan keinginan untuk selalu tampak unggul di hadapan makhluk. Ketika seseorang merasa dirinya lebih suci, lebih pintar, atau lebih benar, maka runtuhlah jembatan empati. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam telah memberikan batas yang sangat tegas mengenai karakteristik seorang mukmin sejati dalam berinteraksi, sebagaimana sabda beliau: