Di era digital yang serba cepat ini, ruang publik kita kerap kali bising oleh silang pendapat yang tak berkesudahan. Kebebasan berekspresi yang difasilitasi oleh media sosial seolah membuka keran bagi siapa saja untuk menyuarakan isi kepalanya. Namun, fenomena yang kita saksikan hari ini sungguh memprihatinkan. Alih-alih melahirkan dialektika yang mencerahkan, perbedaan pandangan mengenai isu sosial keagamaan justru sering kali berujung pada caci maki, perundungan digital, dan pembelahan sosial yang tajam. Kehilangan adab dalam berdiskusi telah menjadi penyakit akut yang menggerogoti sendi-sendi kebersamaan kita sebagai bangsa dan umat.
Padahal, Islam memandang perbedaan pendapat atau ikhtilaf sebagai sebuah keniscayaan sejarah dan sunnatullah yang tidak dapat dihindari. Keberagaman sudut pandang, jika dikelola dengan hati yang jernih, sejatinya merupakan rahmat yang memperkaya khazanah berpikir manusia. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberikan panduan yang sangat jelas dalam Al-Quran mengenai bagaimana kita seharusnya berdialog dan menyampaikan gagasan. Dalam Surah An-Nahl ayat 125, Allah berfirman:
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
Artinya: Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Ayat ini menegaskan bahwa kebenaran harus disampaikan dengan metode yang santun, bukan dengan kekerasan verbal atau pemaksaan kehendak.
Kritik terbesar kita terhadap lanskap diskusi hari ini adalah dominasi ego di atas pencarian kebenaran. Banyak orang berdebat bukan untuk mencari titik temu atau solusi atas masalah sosial, melainkan untuk memuaskan hasrat ingin terlihat paling benar dan paling pintar. Ketika nafsu mengalahkan akal sehat, akhlakul karimah tersingkir ke sudut yang gelap. Kita lupa bahwa dalam pandangan Islam, cara kita menyampaikan kebenaran sama pentingnya dengan kebenaran itu sendiri. Menyampaikan kebenaran dengan cara yang kasar justru berpotensi menjauhkan orang dari kebenaran tersebut.
Para ulama salaf terdahulu telah memberikan teladan yang luar biasa dalam menyikapi perbedaan. Imam Syafii, misalnya, pernah berujar bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sedangkan pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap rendah hati seperti inilah yang mulai langka di tengah masyarakat kita. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bahkan memberikan jaminan khusus bagi mereka yang mampu menahan diri dari perdebatan yang tidak produktif, sebagaimana sabda beliau:
أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا
Artinya: Aku menjamin sebuah rumah di pinggir surga bagi orang yang meninggalkan perdebatan meskipun dia berada di pihak yang benar. Hadis riwayat Abu Dawud ini mengajarkan kita bahwa menjaga kedamaian dan ukhuwah jauh lebih mulia daripada memenangkan ego dalam perdebatan.
Ketika kita membiarkan perbedaan pendapat merusak tali persaudaraan, kita sebenarnya sedang meruntuhkan bangunan umat dari dalam. Isu-isu sosial yang seharusnya bisa diselesaikan secara kolektif justru menjadi jalan perpecahan karena masing-masing kelompok merasa paling berhak atas kebenaran. Islam dengan tegas mengingatkan bahwa ikatan persaudaraan iman melampaui segala sekat perbedaan

