Dalam riuh rendah jagat digital hari ini, kita sering kali menyaksikan betapa murahnya harga sebuah persaudaraan demi membela sebuah sudut pandang. Ruang publik kita, yang seharusnya menjadi mimbar pertukaran gagasan yang mencerahkan, kini kerap berubah menjadi medan perang kata-kata yang penuh caci maki. Perbedaan pendapat, yang dalam sejarah peradaban Islam dipandang sebagai rahmat dan dinamika intelektual, kini mengalami degradasi makna menjadi sumber perpecahan sosial. Sebagai umat yang dianugerahi predikat khairu ummah atau umat terbaik, fenomena ini tentu menjadi otokritik yang tajam bagi sejauh mana kita telah menginternalisasi nilai-nilai luhur agama dalam kehidupan bersosial.
Sejatinya, perbedaan adalah ketetapan ilahi yang tidak mungkin dihindari. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menegaskan dalam firman-Nya bahwa keragaman berpikir dan latar belakang adalah bagian dari desain penciptaan manusia itu sendiri. Allah berfirman:
وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ
Artinya: Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat. (QS. Hud: 118). Ayat ini mengisyaratkan bahwa memaksakan keseragaman dalam segala hal, terutama dalam wilayah ijtihad dan pemikiran sosial, adalah tindakan yang menyalahi sunnatullah. Yang dituntut dari kita bukanlah menyamakan semua kepala, melainkan bagaimana menyatukan hati di tengah kepala yang berbeda-beda.
Krisis terbesar yang kita hadapi saat ini bukanlah keberadaan perbedaan itu sendiri, melainkan hilangnya adab dalam menyikapinya. Debat-debat yang tersaji di media sosial tidak lagi berorientasi pada pencarian kebenaran atau al-haqq, melainkan pada ambisi untuk menaklukkan lawan bicara atau al-ghalabah. Ketika ego lebih mendominasi ketimbang akal sehat, maka etika diskusi runtuh. Kritik yang disampaikan tidak lagi menyasar pada substansi argumen, melainkan bergeser pada pembunuhan karakter, penyebaran fitnah, hingga pelabelan buruk yang merusak kehormatan sesama Muslim.
Islam mengajarkan bahwa kebenaran yang disampaikan dengan cara yang kasar akan kehilangan berkahnya. Bahkan ketika berhadapan dengan perbedaan yang paling kontras sekalipun, tutur kata yang santun dan hati yang lapang harus tetap dikedepankan. Allah Subhanahu wa Ta'ala mengingatkan Rasulullah dan kita semua melalui firman-Nya:
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ ۖ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ
Artinya: Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. (QS. Ali 'Imran: 159). Jika Rasulullah yang dibimbing wahyu saja diperintahkan untuk lemah lembut agar dakwahnya diterima, bagaimana mungkin kita yang penuh dengan keterbatasan ini merasa berhak menyampaikan kebenaran dengan cara yang kasar dan menghakimi?
Kita perlu menengok kembali warisan emas para ulama mazhab terdahulu. Imam Syafii, misalnya, merumuskan sebuah kaidah emas yang sangat relevan untuk konteks hari ini, yaitu pendapatku benar, namun mengandung kemungkinan salah; dan pendapat orang lain salah, namun mengandung kemungkinan benar. Sikap mental seperti inilah yang melahirkan kelapangan dada. Para pendahulu kita bisa berbeda pendapat dalam hukum fikih yang sangat detail, namun tetap saling menghormati, saling mendoakan, dan tidak saling menjatuhkan martabat di hadapan umat. Perbedaan bagi mereka adalah kekayaan akademis, bukan alasan untuk

