Dalam beberapa tahun terakhir, ruang publik kita dihiasi oleh hiruk-pikuk perdebatan yang kerap kali melampaui batas kewajaran. Media sosial, yang sejatinya diciptakan untuk mendekatkan yang jauh, justru sering menjadi panggung tajam yang memisahkan yang dekat. Perbedaan pandangan, baik dalam ranah politik, sosial, bahkan pemahaman keagamaan, tidak lagi disikapi sebagai ruang dialektika yang memperkaya batin, melainkan sebagai medan perang untuk saling menjatuhkan. Fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran nilai yang mengkhawatirkan, di mana kecerdasan intelektual tidak lagi dibersamai oleh kematangan spiritual dan keanggunan akhlak.
Sebagai umat yang dianugerahi tuntunan wahyu, kita harus menyadari bahwa perbedaan pendapat adalah sebuah keniscayaan sejarah dan ketetapan ilahi yang tidak bisa dihindari. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menegaskan hal ini dalam kitab suci-Nya:
وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ
Artinya: Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat. Ayat ini memberikan fondasi teologis bahwa keberagaman pemikiran adalah bagian dari desain besar penciptaan, yang menuntut kita untuk saling mengenal dan mendewasakan diri, bukan untuk saling memusuhi.
Sangat disayangkan ketika hari ini kita melihat perdebatan sering kali kehilangan adab. Kata-kata kasar, tuduhan tanpa tabayyun, hingga pelabelan negatif begitu mudah dilontarkan hanya karena berbeda pilihan atau penafsiran. Padahal, para ulama mazhab terdahulu telah memberikan teladan yang luar biasa dalam mengelola perbedaan. Imam Syafii pernah berujar bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sedangkan pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap tawadhu seperti inilah yang mulai terkikis dari sanubari kita, digantikan oleh egoisme intelektual yang merasa paling benar sendiri.
Islam tidak pernah melarang perbedaan pendapat, namun Islam melarang perpecahan yang merusak persaudaraan. Dalam menyampaikan kebenaran pun, kita diperintahkan untuk menggunakan metode yang santun dan penuh kebijaksanaan. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
Artinya: Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Ayat ini menjadi panduan moral bahwa kebenaran yang disampaikan dengan cara yang kasar justru akan menjauhkan manusia dari kebenaran itu sendiri. Akhlakul karimah harus menjadi bingkai utama dalam setiap interaksi sosial kita.
Ketika kita kehilangan akhlak dalam menyikapi perbedaan, maka yang tersisa hanyalah kebencian yang merusak tatanan sosial. Kita perlu melatih diri untuk mendengarkan sebelum membantah, memahami sebelum menilai, dan menghormati sebelum menuntut dihormati. Kelembutan dalam bertutur kata bukan berarti kita lemah dalam prinsip, melainkan cerminan dari kekuatan jiwa yang mampu mengendalikan amarah dan hawa nafsu. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam mengajarkan pentingnya sifat lemah lembut ini dalam sebuah hadis:

