Fenomena perbedaan pendapat di ruang publik belakangan ini sering kali berujung pada caci maki dan pembunuhan karakter. Media sosial yang seharusnya menjadi sarana pertukaran gagasan, justru kerap berubah menjadi medan tempur ego yang melukai martabat sesama manusia. Sebagai umat yang dibekali tuntunan wahyu, kita perlu menyadari bahwa perbedaan pendapat atau ikhtilaf adalah sebuah keniscayaan sejarah dan sunnatullah yang tidak mungkin dihindari. Namun, yang menjadi persoalan besar hari ini bukanlah perbedaannya, melainkan hilangnya estetika batin dan akhlak dalam mengekspresikan ketidaksetujuan tersebut.
Islam memandang bahwa cara kita menyampaikan kebenaran sama pentingnya dengan kebenaran itu sendiri. Sebuah argumen yang benar secara substansi akan kehilangan kekuatannya jika disampaikan dengan lisan yang tajam dan merendahkan. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberikan pedoman fundamental dalam berdakwah dan berdiskusi, sebagaimana firman-Nya dalam Surah An-Nahl ayat 125:
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
Artinya: Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Ayat ini menegaskan bahwa dialog harus dibangun di atas fondasi hikmah, bukan emosi yang meledak-ledak.
Kritik yang beradab lahir dari hati yang jernih, bukan dari keinginan untuk menjatuhkan lawan bicara. Dalam tradisi para ulama salaf, perbedaan pandangan fiqih maupun sosial disikapi dengan kelapangan dada yang luar biasa. Mereka mampu berdebat dengan argumen yang sangat tajam di ruang diskusi, namun tetap saling mendoakan dan berangkulan di luar ruangan. Hal ini terjadi karena mereka memposisikan kebenaran di atas ego pribadi. Saat ini, kita justru sering terjebak pada sikap merasa paling benar (self-righteousness) yang menutup pintu hidayah dan kebijaksanaan.
Bahkan ketika berhadapan dengan orang yang dianggap melakukan kesalahan besar sekalipun, Islam tetap memerintahkan penggunaan tutur kata yang lembut. Perintah Allah kepada Nabi Musa dan Nabi Harun saat hendak menghadapi Fir'aun adalah bukti nyata bahwa kelembutan adalah senjata utama dalam mengetuk pintu hati. Allah berfirman dalam Surah Thaha ayat 44:
فَقُولَا لَهُ قَوْلًا لَيِّنًا لَعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَىٰ
Artinya: Maka berbiacaralah kamu berdua kepadanya (Fir'aun) dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan dia sadar atau takut. Jika kepada seorang thogut seperti Fir'aun saja kita diperintahkan berlemah lembut, lantas mengapa kita merasa berhak menghardik saudara seiman yang hanya berbeda sudut pandang politik atau pemahaman keagamaan?
Sikap keras kepala dan kegemaran bertengkar hanya untuk memenangkan debat tanpa peduli pada persaudaraan adalah sifat yang sangat dibenci. Rasulullah Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam telah memberikan peringatan keras mengenai perilaku ini. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, beliau bersabda:

