Sering kali diskursus mengenai peran perempuan terjebak dalam dikotomi sempit antara domestikasi mutlak atau liberalisasi tanpa batas. Padahal, jika kita menilik sejarah emas Islam, Muslimah tidak pernah diposisikan sebagai objek pasif yang terisolasi dari denyut nadi kehidupan sosial. Peradaban sebuah bangsa tidak akan pernah tegak hanya dengan kemajuan infrastruktur fisik, melainkan melalui kekuatan karakter dan intelektualitas yang lahir dari rahim pendidikan yang mumpuni. Muslimah adalah pemegang kunci utama dalam membentuk fondasi etika sebuah generasi yang akan menentukan wajah bangsa di masa depan.
Islam menempatkan laki-laki dan perempuan sebagai mitra sejajar dalam memikul tanggung jawab sosial dan ketaatan kepada Sang Pencipta. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam Al-Qur'an:
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ
Artinya: Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (berbuat) yang makruf dan mencegah dari yang mungkar. Ayat ini menegaskan bahwa mandat untuk melakukan perbaikan sosial atau amar ma'ruf nahi munkar adalah tugas kolektif yang menuntut keterlibatan aktif Muslimah dalam berbagai lini kehidupan, mulai dari sektor pendidikan, ekonomi, hingga kesehatan, selama tetap dalam koridor akhlakul karimah.
Peran pertama dan utama Muslimah dalam membangun peradaban adalah sebagai Al-Ummu Madrasatul Ula, atau ibu sebagai sekolah pertama. Namun, konsep ini sering disalahpahami sebagai pembatasan gerak. Sejatinya, untuk menjadi sekolah yang baik bagi anak-anaknya, seorang Muslimah harus memiliki wawasan yang luas dan kecerdasan yang terasah. Bagaimana mungkin seorang ibu bisa melahirkan pemikir besar jika ia sendiri terputus dari ilmu pengetahuan? Oleh karena itu, investasi intelektual bagi perempuan adalah investasi bagi masa depan bangsa itu sendiri.
Kewajiban menuntut ilmu dalam Islam tidak mengenal sekat gender. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
Artinya: Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim. Kewajiban ini mencakup ilmu agama sebagai kompas moral dan ilmu duniawi sebagai instrumen untuk memberikan manfaat bagi sesama. Muslimah yang terdidik akan mampu melakukan filterisasi terhadap arus informasi dan ideologi asing yang berpotensi merusak tatanan nilai di masyarakat. Mereka menjadi benteng pertama yang menjaga ketahanan keluarga dari degradasi moral yang kian nyata di era digital saat ini.
Dalam konteks kebangsaan, kontribusi Muslimah melampaui batas dinding rumah. Kita membutuhkan para profesional Muslimah yang mampu membawa nilai-nilai kejujuran dan amanah ke ruang publik. Ketika seorang Muslimah menjadi dokter, guru, ilmuwan, atau pengusaha, ia tidak hanya sedang bekerja, tetapi sedang menjalankan misi dakwah melalui keahliannya. Kehadiran mereka memastikan bahwa pembangunan bangsa tetap memiliki sentuhan kemanusiaan dan spiritualitas, sehingga kemajuan yang dicapai tidak bersifat kering dan materialistik semata.

