Dalam diskursus keilmuan Islam, doa bukan sekadar permohonan seorang hamba kepada Penciptanya, melainkan merupakan inti dari pengabdian dan pengakuan akan eksistensi ketuhanan yang mutlak. Secara ontologis, doa mencerminkan keadaan iftiqar atau keterbutuhan total manusia di hadapan Allah Yang Maha Kaya. Para ulama mufassir dan muhaddits telah mengklasifikasikan bahwa efektivitas doa sangat dipengaruhi oleh variabel adab, kondisi batin, serta pemilihan waktu-waktu khusus yang memiliki nilai teologis lebih tinggi dibandingkan waktu lainnya. Memahami waktu mustajab memerlukan pendekatan multidimensional yang menggabungkan teks syariat dengan pemahaman filosofis tentang keberkahan waktu.

Pondasi utama dalam memahami urgensi doa dapat kita telusuri melalui firman Allah SWT dalam Al-Quran yang menegaskan bahwa komunikasi antara hamba dan Tuhan adalah sebuah perintah sekaligus janji kepastian.

Dalam Artikel

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ

Terjemahan: Dan Tuhanmu berfirman, Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang sombong tidak mau menyembah-Ku akan masuk neraka Jahanam dalam keadaan hina dina. (QS. Ghafir: 60).

Syarah dan Analisis: Ayat ini merupakan landasan konstitusional dalam ibadah doa. Imam Ibnu Katsir menjelaskan bahwa dalam ayat ini Allah SWT memerintahkan hamba-Nya untuk memohon kepada-Nya dan Dia menjamin akan mengabulkannya. Penggunaan diksi istakbara (menyombongkan diri) dalam konteks doa menunjukkan bahwa meninggalkan doa adalah bentuk keangkuhan spiritual. Secara teknis, ayat ini menggabungkan antara perintah doa dengan ancaman bagi yang meninggalkannya, yang menandakan bahwa doa adalah bagian integral dari tauhid. Para ulama menyimpulkan bahwa setiap doa pasti didengar, namun bentuk pengabulannya (ijabah) merupakan hak prerogatif Allah yang bisa berupa pemberian langsung, penyimpanan sebagai pahala di akhirat, atau penghindaran dari keburukan yang setimpal.

Momentum paling sakral yang sering dibahas dalam literatur hadits adalah sepertiga malam terakhir. Ini adalah waktu di mana dimensi langit mendekat ke bumi dalam makna metaforis rahmat dan ampunan.

يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ يَقُولُ مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ

Terjemahan: Tuhan kita Tabaraka wa Taala turun setiap malam ke langit dunia ketika tersisa sepertiga malam terakhir, lalu Dia berfirman: Barangsiapa yang berdoa kepada-Ku, niscaya Aku kabulkan. Barangsiapa yang meminta kepada-Ku, niscaya Aku beri. Dan barangsiapa yang memohon ampun kepada-Ku, niscaya Aku ampuni. (HR. Bukhari dan Muslim).

Syarah dan Analisis: Hadits mutawatir ini menjelaskan konsep Nuzul Ilahi yang menurut mayoritas ulama salaf harus diimani tanpa takyif (menanyakan bagaimana) dan tanpa tasybih (menyerupakan dengan makhluk). Secara fungsional, waktu ini disebut sebagai waktu istimewa karena pada saat itu jiwa manusia berada dalam titik paling tenang dan murni. Keheningan malam membantu konsentrasi batin (khusyu) yang merupakan syarat esensial diterimanya doa. Imam An-Nawawi menekankan bahwa pada jam-jam tersebut, pintu-pintu langit dibuka dan rahmat dicurahkan secara melimpah, menjadikannya waktu paling afdhal bagi mereka yang memiliki hajat besar.