Ibadah shalat merupakan rukun Islam teragung setelah dua kalimat syahadat yang berfungsi sebagai media komunikasi spiritual secara langsung antara seorang hamba dengan Allah Subhanahu wa Ta'ala. Namun, realitas pelaksanaan shalat sering kali terjebak dalam formalitas gerakan fisik belaka, sepi dari perenungan hati dan kehampaan jiwa. Para ulama mufassir dan muhaddits sepakat bahwa ruh dari shalat adalah khusyu'. Khusyu' bukanlah sekadar keheningan emosional yang bersifat sementara, melainkan sebuah kondisi mental dan spiritual yang lahir dari perpaduan antara pengetahuan yang mendalam tentang keagungan Allah (ma'rifatullah), ketenangan anggota badan (thuma'ninah), dan kesadaran penuh hati (hudhur al-qalb) dalam setiap bacaan serta gerakan shalat.

Untuk memahami hakikat khusyu' secara komprehensif, kita wajib merujuk pada teks-teks otentik Al-Quran dan As-Sunnah yang telah dibedah oleh para ulama klasik melalui kajian tafsir dan syarah hadits. Berikut adalah penjelasannya.

Dalam Artikel

قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ ۝ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ ۝ وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ ۝ وَالَّذِينَ هُمْ لِلزَّكَاةِ فَاعِلُونَ

Terjemahan dan Tafsir Mendalam:

Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, yaitu orang-orang yang khusyu' dalam shalatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari perbuatan dan perkataan yang tiada berguna, serta orang-orang yang menunaikan zakat. (QS. Al-Mu'minun: 1-4)

Dalam Tafsir Al-Qurthubi, kata khusyu' secara etimologi berakar dari kata khasya'a yang berarti tunduk, rendah diri, dan tenang. Imam Al-Qurthubi menjelaskan bahwa khusyu' dalam shalat mencakup dua dimensi utama: dimensi batin berupa rasa takut yang disertai keagungan kepada Allah (al-khauf wal-haibah), dan dimensi lahir berupa ketenangan anggota tubuh (as-sukinah) serta menundukkan pandangan ke tempat sudi tanpa berpaling ke kiri atau ke kanan. Ibnu Katsir menambahkan dalam tafsirnya bahwa khusyu' hanya dapat dicapai oleh orang yang mengosongkan hatinya dari urusan duniawi saat berdiri di hadapan Allah, serta mengedepankan ibadahnya di atas segala kepentingan lain. Terlihat pula keterikatan ayat ini dengan ayat berikutnya, di mana orang yang mampu khusyu' dalam shalat adalah mereka yang sanggup berpaling dari perbuatan sia-sia (al-laghw) dalam kehidupan sehari-hari.

عَنْ عَمَّارِ بْنِ يَاسِرٍ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: إِنَّ الرَّجُلَ لَيَنْصَرِفُ وَمَا كُتِبَ لَهُ إِلَّا عُشْرُ صَلَاتِهِ ثُلُثُهَا رُبُعُهَا خُمُسُهَا سُدُسُهَا سَبُعُهَا ثُمُنُهَا تِسْعُهَا نِصْفُهَا

Terjemahan dan Syarah Mendalam:

Dari Ammar bin Yasir radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: Sesungguhnya seseorang selesai dari shalatnya, dan tidak dicatat pahala baginya melainkan sepersepuluh shalatnya, sepertiganya, seperempatnya, seperlimanya, seperenamnya, sepertujuhnya, seperdelapannya, sembilannya, atau setengahnya. (HR. Abu Dawud no. 796 dan Ahmad 4/321)