Membangun sebuah peradaban bangsa yang kokoh tidaklah cukup hanya dengan mengandalkan kemajuan infrastruktur fisik atau pertumbuhan ekonomi yang melangit. Sejarah mencatat bahwa ruh dari sebuah bangsa terletak pada kualitas manusia yang mendiaminya, dan di sinilah peran Muslimah menjadi titik sentral yang tak tergantikan. Sebagai pilar penyangga, Muslimah memegang mandat ganda yang sangat strategis, yakni sebagai pendidik utama di ruang domestik sekaligus penggerak nilai di ruang publik. Kita perlu menyadari bahwa kemunduran sebuah bangsa seringkali bermula dari pengabaian terhadap peran perempuan yang terdidik dan berakhlak mulia.

Dalam pandangan Islam, keterlibatan perempuan dalam membangun tatanan sosial bukanlah sebuah paksaan modernitas, melainkan mandat teologis yang sudah digariskan sejak empat belas abad silam. Al-Quran menegaskan kemitraan antara laki-laki dan perempuan dalam melakukan perbaikan sosial. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

Dalam Artikel

وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ

Artinya: Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang munkar. (QS. At-Taubah: 71). Ayat ini menjadi landasan bahwa Muslimah memiliki hak dan kewajiban kolektif untuk melakukan perubahan positif di tengah masyarakat, selama tetap berada dalam koridor akhlakul karimah.

Sayangnya, hari ini kita sering terjebak dalam dikotomi yang sempit. Di satu sisi, ada arus yang ingin memenjarakan potensi Muslimah hanya di balik tembok rumah tanpa akses ilmu pengetahuan, sementara di sisi lain, ada gelombang liberalisasi yang mengeksploitasi perempuan atas nama kebebasan namun justru merendahkan martabatnya. Muslimah harus mampu mengambil jalan tengah (wasathiyah), menjadi sosok yang cerdas secara intelektual namun tetap teguh memegang prinsip kesantunan. Pendidikan bagi perempuan adalah investasi peradaban, karena mendidik seorang wanita berarti sedang mempersiapkan masa depan sebuah bangsa.

Islam tidak pernah menghalangi perempuan untuk menuntut ilmu setinggi mungkin, karena ilmu adalah modal utama untuk berkontribusi. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

Artinya: Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap Muslim. (HR. Ibnu Majah). Kata Muslim dalam hadis ini mencakup laki-laki dan perempuan tanpa pengecualian. Dengan ilmu, seorang Muslimah akan mampu menjadi madrasatul ula (sekolah pertama) yang mencetak generasi unggul, sekaligus menjadi profesional yang membawa nilai-nilai kejujuran dan amanah di bidang keahliannya masing-masing.

Kritik kita terhadap kondisi sosial saat ini adalah maraknya pendangkalan peran perempuan yang hanya dilihat dari aspek visual dan konsumtif. Media seringkali menggiring opini bahwa keberhasilan Muslimah hanya diukur dari pencapaian materialistik atau popularitas di media sosial. Padahal, kontribusi nyata yang dibutuhkan bangsa ini adalah kehadiran Muslimah yang mampu memberikan solusi atas krisis moral, menjadi pelopor ketahanan keluarga, dan aktif dalam pemberdayaan ekonomi umat yang berkeadilan. Keberadaban sebuah bangsa tercermin dari bagaimana mereka menghormati dan memberi ruang bagi perempuan untuk berbakti tanpa harus kehilangan jati diri keislamannya.