Fenomena perbedaan pendapat di tengah masyarakat kita dewasa ini sering kali berubah menjadi arena permusuhan yang tajam. Media sosial yang seharusnya menjadi ruang pertukaran ide, justru kerap menjadi panggung caci maki dan penghakiman sepihak. Sebagai umat yang dibimbing oleh wahyu, kita perlu menyadari bahwa keragaman pemikiran adalah sebuah keniscayaan atau sunnatullah yang tidak mungkin dihindari. Namun, yang menjadi persoalan bukanlah perbedaannya, melainkan bagaimana cara kita mengelola ego dan lisan ketika berhadapan dengan perspektif yang tidak sejalan dengan keyakinan pribadi kita.
Islam tidak pernah melarang perbedaan pendapat selama hal tersebut berada dalam koridor ijtihad yang dapat dipertanggungjawabkan. Namun, Islam memberikan batasan yang sangat tegas mengenai bagaimana cara menyampaikan kebenaran tersebut. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam Al-Quran:
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Ayat ini menegaskan bahwa kebenaran yang disampaikan dengan kekerasan hati dan lisan yang kasar hanya akan melahirkan penolakan, bukan kesadaran. Akhlakul karimah menuntut kita untuk tetap mengedepankan kelembutan meskipun dalam posisi mempertahankan argumen yang kita anggap paling benar.
Kritik sosial yang kita saksikan hari ini sering kali kehilangan substansi karena pengkritik lebih fokus menyerang pribadi daripada esensi pemikiran. Budaya menjatuhkan atau cancel culture telah meracuni nalar sehat kita. Padahal, para ulama salaf terdahulu telah memberikan keteladanan yang luar biasa dalam berbeda pandangan. Imam Syafii pernah berkata bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sementara pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap rendah hati intelektual inilah yang hilang dari perdebatan publik kita saat ini, di mana setiap orang merasa memegang kunci kebenaran mutlak.
Dalam konteks sosial, menjaga perasaan saudara seiman dan sesama manusia adalah bagian dari kesempurnaan iman. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:
لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ
Tidak sempurna iman salah seorang di antara kalian hingga ia mencintai untuk saudaranya apa yang ia cintai untuk dirinya sendiri. Jika kita tidak suka dihina, direndahkan, atau difitnah saat berbeda pendapat, maka janganlah kita melakukan hal yang sama kepada orang lain. Prinsip empati ini seharusnya menjadi fondasi utama dalam setiap dialog sosial agar persaudaraan tetap terjaga di atas puing-puing perbedaan ijtihad politik maupun keagamaan.
Lebih jauh lagi, kita perlu mengembalikan posisi adab di atas ilmu. Seseorang yang berilmu tinggi namun miskin akhlak hanya akan menjadi fitnah bagi agamanya sendiri. Ketika kita berdiskusi di ruang publik, niat utama haruslah mencari rida Allah dan kemaslahatan umat, bukan untuk memenangkan ego atau mempermalukan lawan bicara. Akhlakul karimah mengajarkan kita untuk mendengarkan dengan seksama sebelum menyanggah, serta memberikan uzur atau ruang pemakluman terhadap pemikiran orang lain yang mungkin berangkat dari latar belakang dan pemahaman yang berbeda.

