Fenomena riuh rendah di media sosial dan ruang publik saat ini sering kali menampilkan wajah perdebatan yang jauh dari nilai-nilai luhur. Setiap orang merasa memiliki panggung untuk menyuarakan isi kepalanya, namun sayangnya, kebebasan berpendapat ini sering kali tidak dibarengi dengan kematangan emosional dan spiritual. Kita menyaksikan bagaimana perbedaan pandangan politik, pemahaman keagamaan, hingga urusan sosial berubah menjadi ajang saling menjatuhkan, mencaci, dan menebar fitnah. Padahal, dalam kacamata Islam, perbedaan pendapat bukanlah sebuah kecacatan dalam kehidupan bermasyarakat, melainkan sebuah keniscayaan yang harus dikelola dengan keanggunan budi pekerti atau Akhlakul Karimah.
Perbedaan adalah sunnatullah yang tidak mungkin kita hindari. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menegaskan dalam firman-Nya bahwa keberagaman adalah bagian dari desain penciptaan manusia agar kita saling mengenal dan belajar. Sebagaimana tertuang dalam Al-Qur'an:
وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ
Artinya: Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat. (QS. Hud: 118). Ayat ini mengingatkan kita bahwa memaksa semua orang untuk memiliki satu pikiran adalah hal yang mustahil. Tugas kita bukanlah menghilangkan perbedaan, melainkan bagaimana bersikap di tengah perbedaan tersebut agar tidak melahirkan perpecahan yang merusak tatanan ukhuwah.
Ironisnya, saat ini banyak dari kita yang lebih mengedepankan ego daripada esensi kebenaran itu sendiri. Debat kusir yang terjadi di ruang digital sering kali hanya bertujuan untuk memenangkan argumen dan mempermalukan lawan bicara. Dalam Islam, lisan dan tulisan adalah cerminan dari kedalaman iman seseorang. Seorang Muslim yang memiliki akhlak mulia akan memilih kata-kata yang santun, meskipun ia sedang berada dalam posisi yang berseberangan dengan orang lain. Kita diperintahkan untuk selalu bertutur kata yang baik kepada siapa pun tanpa terkecuali.
Al-Qur'an memberikan panduan komunikasi yang sangat jelas dalam menyikapi interaksi antarmanusia:
وَقُولُوا لِلنَّاسِ حُسْنًا
Artinya: Dan bertutur katalah yang baik kepada manusia. (QS. Al-Baqarah: 83). Perintah ini bersifat umum, mencakup kawan maupun lawan bicara. Jika dalam menyampaikan kebenaran saja kita diperintahkan untuk bersikap lemah lembut, maka apalagi dalam sekadar menyampaikan opini pribadi yang masih bersifat relatif. Kehilangan adab dalam berpendapat hanya akan menjauhkan hidayah dan justru menciptakan antipati terhadap kebenaran yang sedang kita sampaikan.
Kita perlu belajar dari kearifan para ulama salaf dalam menyikapi perbedaan. Imam Syafi'i pernah berujar bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sedangkan pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap tawadhu atau rendah hati seperti inilah yang mulai hilang dari peradaban kita saat ini. Merasa paling benar sendiri (self-righteousness) adalah pintu masuk bagi kesombongan yang dapat menghanguskan amal ibadah. Akhlakul Karimah menuntut kita untuk mendengarkan terlebih dahulu sebelum menyanggah, serta memahami konteks sebelum menghakimi.

