Membangun sebuah peradaban bukanlah sekadar menumpuk batu bata untuk gedung pencakar langit atau mempercepat laju digitalisasi ekonomi. Peradaban yang kokoh berakar pada kualitas manusia yang menghuninya, dan di titik inilah peran Muslimah menjadi krusial. Sebagai pilar penyangga umat, perempuan dalam Islam tidak pernah diposisikan sebagai objek pasif sejarah, melainkan subjek aktif yang menentukan warna moral sebuah bangsa. Ketika kita berbicara tentang kemajuan bangsa, kita sebenarnya sedang berbicara tentang bagaimana para perempuan menanamkan benih karakter dan intelektualitas sejak dari lingkungan terkecil, yakni keluarga.

Sejarah Islam telah memberikan cetak biru yang benderang melalui sosok Ibunda Khadijah binti Khuwailid yang menjadi pendukung finansial dan emosional dakwah, hingga Aisyah binti Abu Bakar yang menjadi rujukan ilmu pengetahuan bagi para sahabat. Peran mereka membuktikan bahwa kecerdasan intelektual dan kesalehan spiritual bukanlah dua hal yang bertolak belakang. Muslimah hari ini memikul tanggung jawab yang sama beratnya, yakni menjadi garda terdepan dalam melawan dekadensi moral yang kian mengkhawatirkan di tengah arus globalisasi yang tanpa sekat.

Dalam Artikel

Fondasi utama dari kontribusi ini bermuara pada konsep pendidikan. Ada sebuah ungkapan bijak yang sering dikutip dalam khazanah pemikiran Islam mengenai peran strategis perempuan:

الْأُمُّ مَدْرَسَةٌ إِذَا أَعْدَدْتَهَا أَعْدَدْتَ شَعْبًا طَيِّبَ الْأَعْرَاقِ

Artinya: Ibu adalah sekolah pertama, jika engkau mempersiapkannya dengan baik, maka engkau telah mempersiapkan bangsa yang baik budi pekertinya. Kutipan ini menegaskan bahwa kualitas sebuah bangsa di masa depan sangat bergantung pada bagaimana Muslimah saat ini memperkaya dirinya dengan ilmu pengetahuan dan kemuliaan akhlak. Tanpa bekal yang mumpuni, sulit mengharapkan lahirnya generasi emas yang mampu membawa bangsa ini bersaing di kancah internasional tanpa kehilangan jati diri keislamannya.

Namun, sangat naif jika kita membatasi peran Muslimah hanya dalam ruang domestik semata. Di era disrupsi ini, Muslimah dituntut untuk hadir di ruang publik sebagai profesional, pemikir, dokter, pendidik, hingga pengambil kebijakan yang membawa nafas keadilan. Kehadiran mereka di ranah publik bukan untuk menyaingi kodrat laki-laki, melainkan untuk melengkapi perspektif kemanusiaan yang seringkali kering jika hanya dilihat dari satu sisi. Islam memberikan ruang yang luas bagi perempuan untuk berkarya selama tetap memegang teguh prinsip Akhlakul Karimah.

Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menjanjikan kesetaraan dalam ganjaran bagi setiap amal saleh yang dilakukan, baik oleh laki-laki maupun perempuan, sebagaimana firman-Nya dalam Al-Qur'an:

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً

Artinya: Barangsiapa mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka pasti akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik (Surah An-Nahl: 97). Ayat ini menjadi legitimasi teologis bahwa kontribusi Muslimah dalam pembangunan bangsa adalah ibadah yang memiliki nilai sangat tinggi di sisi Tuhan, asalkan dilandasi oleh iman dan orientasi pada kemaslahatan umat.