Puasa merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki dimensi esoteris dan eksoteris yang sangat kuat. Secara ontologis, puasa bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, melainkan sebuah bentuk ketaatan totalitas hamba kepada Sang Khaliq. Dalam diskursus fiqih klasik, para ulama dari madzhab Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali telah merumuskan kodifikasi hukum yang sangat detail mengenai apa yang membangun keabsahan ibadah ini. Memahami perbedaan dan persamaan di antara mereka adalah kunci untuk mencapai derajat ketakwaan yang diinginkan oleh syariat. Artikel ini akan membedah secara saintifik-religius mengenai pilar-pilar (Arkan) dan prasyarat (Syuruth) yang menjadi pondasi tegaknya ibadah puasa.
PENJELASAN BLOK PERTAMA: DASAR FILOSOFIS DAN KEWAJIBAN PUASA
Kewajiban puasa berakar pada nash Al-Quran yang bersifat qath'i (pasti). Para mufassir sepakat bahwa ayat ini adalah landasan hukum utama yang menentukan batas waktu dan hakikat puasa. Berikut adalah teks suci yang menjadi pijakan seluruh madzhab dalam menetapkan rukun puasa yang pertama, yaitu menahan diri pada waktu yang ditentukan.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ. وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ.
TERJEMAHAN DAN SYARAH MENDALAM BLOK PERTAMA:
Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam. Ayat ini mengandung dua rukun fundamental puasa. Pertama adalah Al-Imsak, yakni menahan diri dari segala yang membatalkan. Kedua adalah penetapan waktu (Al-Zaman) yang dimulai dari fajar shadiq hingga terbenamnya matahari. Para ulama mufassir menjelaskan bahwa penggunaan kata Kutiba menunjukkan kewajiban yang tidak bisa ditawar, sementara tujuan akhirnya adalah La'allakum Tattaquun, yang menandakan bahwa puasa adalah instrumen purifikasi jiwa (tazkiyatun nafs).
PENJELASAN BLOK KEDUA: RUKUN PERTAMA YAITU NIAT DALAM TINJAUAN MADZHAB
Niat merupakan ruh dari setiap ibadah. Tanpa niat, menahan lapar hanya akan menjadi kegiatan biologis biasa. Namun, para fuqaha berbeda pendapat mengenai teknis pelaksanaannya, apakah harus dilakukan setiap malam atau cukup sekali di awal bulan Ramadan. Madzhab Syafi'i dan Hanbali menekankan pentingnya Tabyit (menginapkan niat) setiap malam untuk puasa wajib.
إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى. وَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ لَمْ يُبَيِّتِ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ. وَفِي لَفْظٍ آخَرَ: مَنْ لَمْ يُجْمِعِ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ. وَالنِّيَّةُ مَحَلُّهَا الْقَلْبُ وَلَا يُشْتَرَطُ التَّلَفُّظُ بِهَا عِنْدَ جُمْهُورِ الْعُلَمَاءِ بَلْ هِيَ قَصْدُ الطَّاعَةِ تَقَرُّبًا إِلَى اللهِ تَعَالَى.

