Dalam diskursus teologi Islam, doa bukan sekadar permohonan seorang hamba kepada Penciptanya, melainkan sebuah manifestasi tertinggi dari pengabdian dan pengakuan atas keterbatasan eksistensial manusia di hadapan kemutlakan Tuhan. Secara ontologis, doa menjembatani antara kebutuhan makhluk yang fana dengan kekayaan Khalik yang baka. Para ulama mufassir dan muhaddits menekankan bahwa meskipun Allah Maha Mendengar setiap saat, terdapat konfigurasi waktu tertentu yang memiliki nilai transendental lebih tinggi, di mana pintu-pintu langit dibuka secara khusus bagi mereka yang mengetuknya dengan adab yang sempurna. Hal ini berkaitan dengan konsep Lathafatur Rabbaniyyah atau kelembutan ketuhanan yang menyertai momen-momen sakral tertentu dalam siklus waktu manusia.

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ

Dalam Artikel

Terjemahan dan Syarah Mendalam: Dan Tuhanmu berfirman, Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahanam dalam keadaan hina dina (QS. Ghafir: 60). Secara semantik, ayat ini menggunakan kata ibadah sebagai sinonim dari doa, yang menunjukkan bahwa esensi dari seluruh ritual penghambaan adalah permohonan itu sendiri. Para ahli tafsir menjelaskan bahwa janji Astajib lakum (Aku perkenankan bagimu) adalah janji teologis yang pasti, namun realisasinya terikat pada hikmah ketuhanan. Penggunaan fi'il amr (kata kerja perintah) Ud'uni menegaskan bahwa berdoa adalah kewajiban bagi seorang mukmin yang sadar akan kefakirannya di hadapan Allah.

Salah satu momentum emas yang disepakati oleh para ulama hadits sebagai puncak waktu mustajab adalah sepertiga malam terakhir. Pada saat ini, terjadi sebuah fenomena spiritual yang disebut dengan Nuzul Ilahi, di mana rahmat Allah turun ke langit dunia untuk menyambut hamba-hamba-Nya yang bersimpuh dalam kesunyian.

يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ يَقُولُ مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ

Terjemahan dan Syarah Mendalam: Rabb kita Tabaraka wa Ta’ala turun setiap malam ke langit dunia ketika tersisa sepertiga malam terakhir, lalu Dia berfirman: Barangsiapa yang berdoa kepada-Ku, niscaya Aku kabulkan. Barangsiapa yang meminta kepada-Ku, niscaya Aku beri. Dan barangsiapa yang memohon ampun kepada-Ku, niscaya Aku ampuni (HR. Bukhari dan Muslim). Secara analitis, hadits ini membagi kebutuhan manusia menjadi tiga kategori: doa secara umum, permintaan spesifik, dan permohonan ampunan. Waktu ini dianggap paling mustajab karena menuntut pengorbanan fisik berupa meninggalkan kenyamanan tidur, yang secara psikologis dan spiritual menunjukkan ketulusan (ikhlas) yang luar biasa dari seorang hamba.

Selanjutnya, transisi antara panggilan azan dan pelaksanaan iqamah merupakan jendela waktu yang sering terabaikan oleh banyak orang, padahal secara hukum syariat, doa pada waktu tersebut memiliki probabilitas penolakan yang sangat rendah.

الدُّعَاءُ لَا يُرَدُّ بَيْنَ الْأَذَانِ وَالْإِقَامَةِ

Terjemahan dan Syarah Mendalam: Doa tidak akan ditolak di antara azan dan iqamah (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi). Dalam tinjauan fiqih, waktu ini adalah masa tunggu (intizhar ash-shalah) yang dihitung sebagai pahala shalat. Keberadaan malaikat yang mendoakan orang-orang yang menunggu shalat menciptakan atmosfer spiritual yang mendukung terkabulnya doa. Para ulama menyarankan agar seorang muslim tidak menyibukkan diri dengan pembicaraan duniawi setelah azan berkumandang, melainkan memfokuskan hati untuk mengetuk pintu rahmat Allah melalui doa-doa terbaiknya.