• *

Perbedaan pendapat atau *ikhtilaf* adalah sebuah keniscayaan yang telah digariskan oleh Sang Pencipta sebagai bagian dari *sunnatullah*. Dalam bentang sejarah peradaban Islam, keberagaman pemikiran justru menjadi katalisator lahirnya khazanah keilmuan yang luar biasa kaya. Namun, di era disrupsi informasi saat ini, kita menyaksikan sebuah fenomena yang memprihatinkan: perbedaan tidak lagi dianggap sebagai rahmat, melainkan sumbu ledak konflik sosial yang merobek tenun persaudaraan kita.

Dalam Artikel

Kita hidup di zaman di mana jempol seringkali bergerak lebih cepat daripada nurani. Media sosial telah mengubah ruang diskusi menjadi arena gladiator, di mana kemenangan argumen lebih dipuja ketimbang kebenaran itu sendiri. Padahal, dalam kacamata Islam, kecerdasan intelektual tanpa dibarengi dengan keagungan akhlak hanyalah sebuah kesia-siaan. Kritik yang dilontarkan dengan caci maki tidak akan pernah membuahkan solusi, melainkan hanya akan mempertebal tembok kebencian di antara sesama anak bangsa.

Esensi dari *Akhlakul Karimah* dalam berbeda pendapat adalah menempatkan *adab* di atas *ilmu*. Para ulama salaf terdahulu telah memberikan teladan luar biasa tentang bagaimana menyikapi perbedaan dengan hati yang lapang. Mereka bisa berbeda dalam masalah *furu'iyah* (cabang agama), namun tetap saling berpelukan dalam ikatan *ukhuwah*. Mereka memahami bahwa kebenaran mutlak hanya milik Allah, sementara ijtihad manusia senantiasa bersifat relatif dan terbuka untuk didiskusikan.

Imam Syafi’i rahimahullah pernah memberikan sebuah kaidah emas yang patut kita renungkan di tengah hiruk-pikuk debat masa kini:

  • “Ra’yi shawabun yahtamilul khatha’, wa ra’yu ghairi khatha’un yahtamilus shawab.”*

Artinya: "Pendapatku benar, namun mengandung kemungkinan salah; dan pendapat orang lain salah, namun mengandung kemungkinan benar." Ungkapan ini bukan sekadar retorika, melainkan sebuah manifestasi kerendahan hati (*tawadhu*) agar kita tidak terjebak dalam penyakit *kibr* atau sombong yang merasa paling benar sendiri.

Sikap kritis memang diperlukan dalam menyikapi berbagai isu sosial, namun kekritisan tersebut haruslah tetap beradab. Islam mengajarkan kita untuk melakukan *tabayyun* (verifikasi) sebelum menghakimi, dan menyampaikan kebenaran dengan *qaulan layyinan* (perkataan yang lemah lembut). Menyerang pribadi (*ad hominem*) saat beradu argumen bukanlah ciri dari seorang Muslim yang kaffah. Sebaliknya, hal itu menunjukkan keroposnya integritas moral seseorang dalam mengelola emosi dan pemikirannya.

Lebih jauh lagi, kita perlu menyadari bahwa perbedaan pendapat seringkali muncul karena perbedaan sudut pandang dan latar belakang pengalaman. Menghargai posisi orang lain bukan berarti kita harus setuju dengan mereka, melainkan mengakui hak mereka untuk memiliki pemikiran yang berbeda. Inilah yang disebut dengan moderasi beragama (*Wasathiyah*). Dengan mengedepankan kasih sayang (*rahmah*) di atas kemarahan, kita dapat menciptakan ruang publik yang sehat dan edukatif bagi generasi mendatang.