Kehadiran teknologi digital telah mengubah lanskap dakwah secara fundamental, menempatkan Generasi Z sebagai subjek sekaligus objek utama dalam persebaran nilai-nilai keislaman. Di satu sisi, kemudahan akses informasi keagamaan melalui media sosial merupakan anugerah yang memangkas jarak dan waktu. Namun, di sisi lain, fenomena ini membawa tantangan serius terhadap kedalaman pemahaman agama. Dakwah kini sering kali terjebak dalam durasi video yang singkat, mengejar viralitas, dan mengabaikan proses belajar yang komprehensif. Kita sedang menghadapi risiko besar di mana agama hanya dipahami melalui potongan video pendek yang rawan distorsi makna.
Masalah utama yang muncul adalah hilangnya budaya tabayyun atau verifikasi di tengah derasnya arus informasi. Generasi Z yang terbiasa dengan kecepatan sering kali menelan mentah-mentah narasi keagamaan tanpa menelusuri sumber aslinya. Padahal, Islam sangat menekankan ketelitian dalam menerima berita agar tidak menimbulkan kemudaratan bagi orang lain. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur'an:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِن جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti. (QS. Al-Hujurat: 6). Tanpa sikap kritis ini, dakwah digital hanya akan menjadi ladang subur bagi penyebaran hoaks dan kebencian yang dibungkus dengan dalil-dalil agama.
Selain masalah verifikasi, tantangan besar lainnya adalah pergeseran orientasi dakwah dari nilai substansi menuju popularitas algoritma. Banyak konten kreator Muslim yang terjebak dalam upaya mengejar jumlah pengikut dan tanda suka, sehingga pesan agama yang disampaikan cenderung provokatif atau sekadar mengikuti tren demi keterlibatan audiens yang tinggi. Hal ini sering kali mengabaikan prinsip hikmah dan tutur kata yang baik dalam berdakwah. Islam mengajarkan bahwa cara penyampaian sama pentingnya dengan isi pesan itu sendiri. Allah SWT berfirman:
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ
Artinya: Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik. (QS. An-Nahl: 125). Dakwah digital harus tetap berpijak pada kesantunan, bukan justru memicu perpecahan atau saling menghujat di kolom komentar.
Krisis adab juga menjadi sorotan tajam dalam interaksi digital Generasi Z. Ruang siber yang anonim sering kali membuat seseorang merasa bebas menghakimi orang lain, termasuk kepada para ulama atau sosok yang lebih berilmu. Akhlakul karimah yang seharusnya menjadi identitas utama seorang Muslim seolah luntur di balik layar gawai. Padahal, dalam tradisi Islam, adab mendahului ilmu. Tanpa adab yang baik, ilmu yang disebarkan melalui media digital hanya akan menjadi senjata untuk merendahkan sesama, bukan cahaya yang menerangi jalan menuju kebenaran.
Selanjutnya, kita tidak boleh melupakan pentingnya sanad atau silsilah keilmuan dalam belajar agama. Belajar agama secara otodidak melalui mesin pencari tanpa bimbingan guru yang jelas sangat berisiko melahirkan pemahaman yang ekstrem atau keliru. Generasi Z perlu menyadari bahwa media sosial hanyalah pintu gerbang, bukan tujuan akhir dalam menuntut ilmu. Kehadiran fisik dalam majelis ilmu dan interaksi langsung dengan ulama tetap tidak tergantikan oleh kecerdasan buatan manapun. Sanad ilmu adalah penjaga kemurnian ajaran Islam agar tidak ditafsirkan sesuai hawa nafsu pribadi.

