Dalam diskursus teologi Islam, doa bukan sekadar permohonan hamba kepada Pencipta, melainkan sebuah manifestasi penghambaan yang paling murni. Secara ontologis, doa mencerminkan pengakuan atas keterbatasan makhluk dan kemahakuasaan Khalik. Para ulama mufassir menekankan bahwa efektivitas sebuah doa tidak hanya bergantung pada ketulusan hati, tetapi juga pada pemahaman mendalam mengenai adab serta pemilihan waktu-waktu yang telah ditetapkan oleh syariat sebagai jendela-jendela ijabah. Secara epistemologis, pengetahuan mengenai waktu mustajab ini bersumber dari wahyu yang ditransmisikan melalui sunnah nabawiyah yang otentik.

Penting bagi setiap mukmin untuk memahami bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberikan janji yang pasti mengenai pengabulan doa. Hal ini menjadi fondasi akidah yang kokoh dalam berinteraksi dengan Sang Pencipta. Berikut adalah bedah materi mengenai perintah berdoa dan jaminan pengabulannya sebagaimana termaktub dalam Kalamullah:

Dalam Artikel

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ

Terjemahan dan Syarah Tafsir: Dan Tuhanmu berfirman, Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang sombong tidak mau menyembah-Ku akan masuk neraka Jahanam dalam keadaan hina dina. (QS. Ghafir: 60). Dalam tinjauan tafsir, kata Astajib menggunakan bentuk fi’il mudhari’ yang menunjukkan kesinambungan dan kepastian. Ulama menekankan bahwa Allah mengategorikan doa sebagai ibadah. Barangsiapa yang meninggalkan doa karena merasa cukup dengan dirinya sendiri, maka ia telah terjatuh dalam kesombongan intelektual dan spiritual yang berakibat fatal di akhirat. Ayat ini menjadi legitimasi utama bahwa pintu komunikasi antara hamba dan Tuhan selalu terbuka lebar.

Salah satu waktu yang paling ditekankan dalam literatur hadits sebagai saat paling mustajab adalah sepertiga malam terakhir. Pada waktu ini, dimensi spiritual mencapai puncaknya karena ketenangan alam dan kekhusyukan jiwa. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam menjelaskan fenomena metafisis yang terjadi pada waktu tersebut:

يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ يَقُولُ: مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ

Terjemahan dan Syarah Hadits: Tuhan kita Tabaraka wa Ta’ala turun ke langit dunia setiap malam ketika tersisa sepertiga malam terakhir, seraya berfirman: Barangsiapa yang berdoa kepada-Ku, niscaya Aku kabulkan. Barangsiapa yang meminta kepada-Ku, niscaya Aku beri. Barangsiapa yang memohon ampun kepada-Ku, niscaya Aku ampuni. (HR. Bukhari dan Muslim). Secara teologis, hadits ini menetapkan sifat Nuzul (turun) bagi Allah yang wajib diimani tanpa takyif (menanyakan bagaimana) dan tanpa tamthil (menyerupakan dengan makhluk). Penjelasan ulama muhaddits menunjukkan bahwa ini adalah waktu di mana rahmat Allah turun secara khusus dan hijab-hijab penghalang doa disingkap bagi mereka yang rela meninggalkan tempat tidurnya demi bersimpuh di hadapan-Nya.

Momentum berikutnya yang sering terabaikan namun memiliki bobot teologis yang tinggi adalah jeda antara adzan dan iqamah. Secara fiqih, waktu ini adalah masa tunggu yang sakral di mana seorang hamba berada dalam persiapan menuju puncak ibadah yaitu shalat. Keutamaan waktu ini dijelaskan dalam riwayat yang sangat kuat:

الدُّعَاءُ لَا يُرَدُّ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ قَالُوا فَمَاذَا نَقُولُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ سَلُوا اللَّهَ الْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ