Di tengah riuhnya jagat digital dan panggung publik saat ini, kita sering menyaksikan betapa tipisnya batas antara diskusi dan caci maki. Perbedaan pendapat yang seharusnya menjadi ruang untuk saling memperkaya perspektif justru sering kali berubah menjadi medan perang ego yang destruktif. Fenomena ini mencerminkan adanya krisis adab yang mendalam dalam kehidupan sosial kita, di mana kemenangan argumen dianggap lebih berharga daripada keutuhan persaudaraan. Sebagai umat yang dibimbing oleh wahyu, sudah saatnya kita merenungkan kembali bagaimana Islam menempatkan akhlak di atas sekadar kecerdasan logika.
Perbedaan adalah keniscayaan yang telah ditetapkan oleh Sang Pencipta sebagai bagian dari keindahan alam semesta. Namun, keindahan itu hanya dapat dirasakan jika kita mampu mengelola perbedaan tersebut dengan kejernihan hati. Persoalan utama kita hari ini bukanlah pada banyaknya perbedaan mazhab atau pandangan politik, melainkan pada hilangnya rasa hormat terhadap sesama manusia. Ketika seseorang merasa paling benar, ia cenderung merendahkan orang lain, seolah-olah kebenaran adalah milik pribadinya yang eksklusif.
Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberikan panduan yang sangat jelas dalam Al-Qur’an mengenai bagaimana seharusnya kita berinteraksi dalam perbedaan. Di dalam Surah An-Nahl ayat 125, Allah berfirman:
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
Ayat ini menekankan bahwa dakwah dan diskusi harus dilandasi dengan hikmah dan cara yang terbaik. Kata ahsan di sini bukan sekadar baik, melainkan yang paling baik, yang paling menyentuh hati, dan yang paling menjaga martabat lawan bicara. Tanpa metode yang ahsan, argumen yang benar sekalipun akan terasa pahit dan justru menjauhkan orang dari kebenaran itu sendiri.
Ironisnya, saat ini banyak individu yang mengatasnamakan pembelaan terhadap agama atau kebenaran namun menggunakan lisan yang tajam dan penuh penghinaan. Mereka lupa bahwa tujuan dari sebuah diskusi dalam Islam adalah untuk mencari kebenaran (al-haqq), bukan untuk menjatuhkan lawan (al-ghalabah). Akhlakul karimah menuntut kita untuk tetap bersikap santun meskipun kita berada di pihak yang benar, karena kekerasan kata-kata hanya akan menutup pintu hidayah dan memperlebar jurang permusuhan antar anak bangsa.
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam memberikan jaminan bagi mereka yang mampu menahan diri dari perdebatan yang tidak berujung dan berpotensi merusak hubungan. Beliau bersabda:
أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا
Hadis ini mengajarkan kita bahwa meninggalkan perdebatan yang kusir, meskipun kita berada di pihak yang benar, adalah sebuah kemuliaan yang diganjar dengan rumah di pinggir surga. Hal ini menunjukkan bahwa menjaga kedamaian dan hati orang lain jauh lebih dicintai oleh Allah daripada memenangkan perdebatan yang hanya memuaskan nafsu amarah serta kesombongan intelektual.

