Membangun sebuah peradaban bukanlah sekadar mendirikan gedung-gedung pencakar langit atau memajukan teknologi digital yang serba cepat. Peradaban sejati berakar pada kualitas manusia yang mengisi struktur sosial tersebut. Dalam konteks ini, Muslimah memegang peranan yang sangat fundamental, bukan hanya sebagai pendukung, melainkan sebagai poros utama yang menentukan arah moral dan intelektual suatu bangsa. Sayangnya, seringkali peran ini tereduksi oleh perdebatan sempit antara domestikasi dan emansipasi yang kebablasan, padahal Islam telah memberikan kerangka kerja yang komprehensif mengenai kontribusi perempuan.
Sejarah Islam telah mencatat bagaimana perempuan menjadi pilar kokoh di balik kegemilangan ilmu pengetahuan dan stabilitas sosial. Dari Sayyidah Khadijah yang menjadi penyokong finansial dan emosional dakwah, hingga Fatimah al-Fihri yang mendirikan universitas pertama di dunia. Hal ini menegaskan bahwa tidak ada dikotomi antara kesalehan pribadi dengan kontribusi publik. Islam memandang perempuan sebagai mitra sejajar dalam memikul tanggung jawab perbaikan umat, tanpa harus kehilangan jati diri dan fitrahnya yang luhur.
Kehormatan dan kesempatan yang sama dalam beramal saleh ditegaskan Allah SWT dalam Al-Qur'an melalui firman-Nya:
مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّنْ ذَكَرٍ اَوْ اُنْثٰى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهٗ حَيٰوةً طَيِّبَةً
Artinya: Barangsiapa mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka pasti akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik. Ayat ini menjadi landasan bahwa setiap kontribusi Muslimah, baik di dalam rumah tangga maupun di ruang publik, memiliki nilai esensial yang sama dalam menciptakan kehidupan yang tayyibah atau sejahtera bagi sebuah bangsa.
Di era modern yang penuh dengan tantangan dekadensi moral, peran Muslimah sebagai pendidik pertama menjadi kian krusial. Namun, menjadi pendidik bukan berarti menutup diri dari perkembangan zaman. Justru, seorang Muslimah dituntut untuk memiliki wawasan yang luas agar mampu menyaring arus informasi yang masuk ke dalam unit terkecil masyarakat, yaitu keluarga. Ketika seorang Muslimah cerdas secara intelektual dan matang secara spiritual, maka ia sedang mempersiapkan generasi emas yang akan memimpin bangsa ini di masa depan.
Kewajiban menuntut ilmu bagi setiap individu tanpa memandang gender merupakan kunci utama dalam membangun peradaban. Rasulullah SAW bersabda:
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
Artinya: Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap Muslim. Hadis ini mencakup laki-laki dan perempuan. Dengan ilmu, Muslimah dapat berperan aktif dalam berbagai sektor, mulai dari ekonomi syariah, kesehatan, hingga kebijakan publik, dengan tetap mengedepankan prinsip Akhlakul Karimah. Intelektualitas yang dibalut dengan kesantunan budi pekerti inilah yang akan melahirkan solusi-solusi beradab bagi berbagai problem sosial yang kita hadapi saat ini.

